IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Terbatasnya Kewenangan, Plt Bupati Solsel Isi Jabatan OPD dengan Plt

Plt. Bupati Solsel. H. Abdul Rahman saat menjawab pertanyaan wartawan terkait berbagai kondisi terkini diruang kerjanya, Senin (31/8/2020). Foto Afrizal. A
Plt. Bupati Solsel. H. Abdul Rahman saat menjawab pertanyaan wartawan terkait berbagai kondisi terkini diruang kerjanya, Senin (31/8/2020). Foto Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Terkait dengan banyaknya pimpinan OPD dilingkungan Pemkab. Solok Selatan yang kosong saat ini, Plt. Bupati, H. Abdul Rahman mengakui hal itu sebuah dilematis baginya.

Pasalnya dipengujung jabatan akan berakhir, ditambah dengan status jabatan masih Plt serta adanya aturan-aturan yang membatasi, maka kita tidak bisa menetapkan jabatan-jabatan yang depenitif untuk Pimpinan OPD yang kosong saat ini.

Meski demikian semua jabatan itu tentu tidak boleh kosong, untuk itu segera akan di isi oleh Pelaksana tugas (Plt) " begitu penjelasan Abdul Rahman pada wartawan diruang kerjanya, Senin (31/8/2020)

"Solok Selatan saat ini musim-musimnya Plt. Saat Bupatinya plt, maka nanti kepala dinasnya juga plt," tambah Abdul Rahman.

Saat disingkung dengan kemungkinan akan kosongnya jabatan Sekretaris Daerah, karena H. Yulian Efi senter disebut akan ikut juga berkopetisi pada Pesta Demokrasi Pilkada tahun ini, menurut Abdul Rahman tentu akan diajukan juga mengisi kekosongan ini nantinya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Meski mekanisme pengajuan pengganti Sekretaris Daerah itu ia tidak mengetahui secara pasti. Namun hingga saat ini belum ada pengajuan pengganti sekretaris daerah, karena sekretaris saat ini belum mengajukan pengunduran diri" kata Abdul Rahman.

"Saya tidak tau persis mekanisme pengajuan pengganti sekretaris daerah itu, namun yang pasti tentu nanti jika memang kosong sudah pasti akan diajukan oleh bupati atau plt bupati," ungkapnya.

Menurut Abdul Rahman dirinya akan berkonsultasi nantinya dengan BKPSDM terkait prosesnya. Secara pasti nanti Sekretaris Daerahnya sudah pasti Plt juga, tidak bisa yang depenitif.

Hal ini akan segera dilakukan, karena waktunya sudah dekat dengan masa pendaftaran Pilkada ke KPU, jika memang H. Yulian Efi ikut mendaftar untuk ikut Pilkada," tambah Abdul Rahman.

Meski demikian hingga saat ini, Sekdakab Solsel yang dijabat oleh H. Yulian Efi belum mengajukan pengunduran diri.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH