Selain itu pihaknya juga siap membantu jika diantara perantau ada yang membutuhkan layanan kesehatan namun kartu BPJS Kesehatan miliknya rusak.
"Yang penting berobat dulu, pemindahan layanan faskes kesehatan akan kami bantu pengurusannya," katanya lagi.
Sementara bagi para perantau yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan namun membutuhkan layanan kesehatan tetap harus berobat dan biayanya akan dibantu oleh rumah sakit daerah dan Baznas setempat.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Ia mengungkapkan langkah-langkah tersebut ditempuh berdasarkan hasil rapat koordinasi antara pihaknya dan instansi terkait pada Selasa siang.Ditambahkan guna memudahkan koordinasi Pemkab Pessel mendirikan pos terpadu penanganan korban kerusuhan Wamena.
(RND)
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor:
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





