IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Berada di Zona Hijau dan Kuning, Menteri Agama: Madrasah, Silahkan Belajar Tatap Muka

Suasana belajar tatap muka di sebuah sekolah. Foto Suhanews.co.id
Suasana belajar tatap muka di sebuah sekolah. Foto Suhanews.co.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi memperbolehkan madrasah di zona hijau dan kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, ada syaratnya dan madrasah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini disampaikan Menag dalam webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang disiarkan pada kanal Youtube Kemendikbud RI, Jumat (07/08/2020).

Menag menyampaikan hal ini diputuskan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuatnya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. "Saya akan dukung apa yang sudah disampaikan (Mendikbud) tadi. Sama-sama kita dukung ini, sama-sama kita upayakan untuk mensukseskan dengan sebaik mungkin," ujar Menag sebagaimana dilansir Kemenag.go.id.

Sekurangnya ada empat hal yang menjadi persyaratan madrasah atau pun pesantren melakukan pembelajaran tatap muka. Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman covid. Kedua, guru, ustadz, atau pengajar lainnya aman covid. Ketiga, murid atau santrinya aman covid. Keempat, pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.

Menag juga menuturkan, saat ini hampir seluruh pesantren di Indonesia telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka. Dengan melakukan empat hal di atas, Menag menyampaikan bahwa kondisi pesantren hingga saat ini aman dari penyebaran Covid-19.

"Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan yang kita tahu, hanya ada tiga pesantren (ada kasus covid-19). Jadi kalau dihitung presentasenya hanya 0,0000 sekian persen," imbuh Menag.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menag menyampaikan, pembukaan madrasah tentunya memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan pesantren. "Kalau pesantren, ustadz dan santrinya masuk, sudah tidak keluar lagi. Masuknya sehat, di dalam suasana sehat, kemudian nggak boleh keluar lagi, protokol kesehatan diterapkan, Alhamdulillah semua sehat," kata Menag.

"Sementara kalau di madrasah kan siswanya datang, kemudian kembali lagi ke rumah. Kita tidak tahu dia mampir kemana dulu," lanjutnya.

Untuk itu Menag mengajak masyarakat khususnya orang tua siswa untuk ikut memantau pergerakan siswa bilamana madrasah mulai melakukan pembelajaran tatap muka. "Ingatkan anaknya agar langsung pulang ke rumah," pesan Menag.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan bahwa terdapat revisi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Ia menyebutkan, ada dua hal yang menjadi fokus perubahan kebijakan tersebut.

Pertama, perluasan pembelajaran tatap muka di zona kuning. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan risiko yang tidak terlalu jauh dengan zona hijau. Nadiem menyebutkan, berdasarkan data per 3 Agustus 2020, terdapat sekitar 43 persen atau 276 kota/kabupaten di Indonesia yang masuk dalam zona hijau dan kuning.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH