PADANG PANJANG - Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kota itu, untuk menjadi contoh bagi warga di lingkungan tempat tinggal masing-masing dalam memperingati hari kemerdekaan ke 75 tahun 2020 ini.
"Seluruh rumah warga agar mengibarkan bendera mulai 1 hingga 31 Agustus 2020. ASN mesti jadi contoh di lingkungan mereka masing masing," kata Wali Kota melalui Kadis Kominfo Ampera Salim, Rabu, (29/7)/2020, di ruang kerjanya.
Dalam instruksi itu juga menekankan, agar seluruh warga termasuk perkantoran dan lainnya, untuk memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya, selama bulan Agustus. Mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus.
Khusus kepada Camat dan Lurah, diminta untuk memberikan imbauan kepada masyarakat melalui RT di wilayah masing-masing. Rel/Lex
Editor : Berita Minang






