PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengikuti rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis (16/7/2020).
Perencanaan dan pengelolaan perlindung lingkungan hidup Provinsi Sumbar menegaskan kembali kepada pemerintah Provinsi, Kabupupaten dan Kota untuk menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Sesuai dengan amanat dari UUD pasal 10 nomor 92 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menyatakan bahwa RPPLH diatur oleh peraturan daerah dalam penyusunannya harus memperhatikan keragaman karakter dan fungsinya, sebaran produk, sebaran potensi Sumber Daya Alam (SDA), kearifan lokal, dan aspirasi masyarakat serta perubahan iklim.
Dan Sesuai juga dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:SE.5/Menlhk/PKTL/PPLH.3/11/2016 tanggal 11 November 2016 tentang penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi dan kabupaten kota.
"Kami berharap kepada Pemerintah dan instansi terkait baik Provinsi dan Kabupaten Kota untuk segera menyusun RPPLH untuk menetapkan dalam peraturan daerah sesuai dengan kewenangannya," ucap Wagub Sumbat.
"Konsep tersebut didasarkan pada pemahaman bahwa lingkungan beserta komponen didalamnya memiliki peran dalam mendukung kehidupan yang selama ini belum dipertimbangkan dalam sistem ekonomi di daerah," ujar Nasrul Abit.
Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi diantaranya terjaminnya ketersediaan air untuk kehidupan dan pembangunan berkelanjutan.
Terjaminnya lingkungan hidup bagi produksi pangan dan pengembangan ekowisata bersih seta berkelanjutan.Terjaminnya keaneka ragaman hayati dan kelestarian ekosistem esensial kemudian minimnya resiko bencana lingkungan hidup yang ditanggung warga masyarakat.
Terintegrasi kearifan lokal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terjaminnya kesinambungan fungsi lingkungan hidup antara hulu dan hilir.
Editor : Berita Minang






