IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Sekdakab Solsel Pimpin Rapat TKDPD Antisipasi ATHG

Rapat TKDPD Solsel saat rapat koordinasi yang dipimpin Sekakab. Solsel,  H. Yulian Efi,  dengan moderator,  Kakan Kesbangpol. Suwirman di aula Tangsi Ampek. Foto Afrizal Amir
Rapat TKDPD Solsel saat rapat koordinasi yang dipimpin Sekakab. Solsel, H. Yulian Efi, dengan moderator, Kakan Kesbangpol. Suwirman di aula Tangsi Ampek. Foto Afrizal Amir
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) Tahun 2020 di ruang Tangsi Ampek kantor bupati, Rabu (15/7/2020)

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah H. Yulian Efi, MM, Plt Kakan Kesbangpol Suwirman, S.Pd.MM (sebagai moderator) dan diikuti oleh anggota TKDPD.

Sekaitan dengan tugas TKDPD diantaranya, mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan dan mengimunisasikan data serta informasi mengenai adanya potensi, gejala, peristiwa yang berdampak timbulnya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang terjadi di di daerah ini, diharapkan untuk segera dijadikan bahan rekomendasi untuk disampaikan pada pimpinan.

"Adanya potensi, gejala dan peristiwa yang berdampak timbulnya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi didaerah ini, hendaknya segera disampaikan pada pimpinan, " " kata Sekdakab. Solsel.

TKDPD berperan sebagai sebagai salah satu unsur pemerintah dalam menjaring dan memberikan informasi, sehingga dapat dilakukan deteksi dini dan cegah dini setiap peristiwa yang dapat mengancam stabilitas nasional," menurut, Yulian Efi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Yulian Efi juga mengapresiasi, bahwa adanya TKDPD di Solsel, merupakan sebuah bukti bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, dalam upaya menciptakan stabilitas nasional yang aman dan dinamis.

Selanjutnya Plt. Kakan Kesbangpol. Suwirman Menambahkan bahwa rapat Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) didasari Permendagri No.2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor.46 Tahun 2019.

Adapun Anggota TKDPD Kab. Solsel, terdiri atas unsur intelijen pemerintah beserta OPD terkait.Dalam kegiatan ini didapat beberapa informasi dan permasalahan yang berkembang dalam masyarakat. Hasil rakor ini selanjutnya di jadikan bahan rekomendasi dan disampaikan pada Rakor tingkat pimpinan selanjutnya.

"Data dan laporan tsb, dapat dijadikan rekomendasi, acuan, pertimbangan dan akan disampaikan pada pimpinan untuk ditindaklanjuti," demikian Suwirman. AA

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH