IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Bukittinggi Tegaskan Toko Tak Boleh Disewakan

Pertemuan pemko Bukittinggi dengan pedagang yang akan menempati pasa ateh yang di hadiri pimpinan DPRD
Pertemuan pemko Bukittinggi dengan pedagang yang akan menempati pasa ateh yang di hadiri pimpinan DPRD
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sekda Yuen Karnova menambahkan, Pemko tidak ada menghilangkan hak apapun. Membeli toko memang tidak bisa lagi. Kedepan, toko-toko tersebut tidak bisa dibeli, dipindahtangankan atau dijadikan agunan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Untuk pengumuman pendaftaran ulang, tidak ada jebakan-jebakan. Disitu tidak ada maksud menjebak. Pemko Bukittinggi juga memprioritaskan pedagang lama. Yang jelas, pedagang tidak boleh menyewakan toko, memindahtangankan dan mengagunan toko. Hak mempersewakan tidak boleh. Aset masih aset negara dan Pemko menunggu hibah," jelas Yuen.

( Yus )

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH