IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Inilah Delapan Nagari Persiapan Bakal Jadi Nagari Defenitif di Solsel

Plt. Bupati. H. Abdul Rahman disaksikan,  Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda,  Wakil Ketua, Ali Sabri Abas dan Armensyah Johan dan Sekwan, Mardiana, tengah menanda tangani Ranperda Tentang Pembentukan 8 Nagari, dalam Sidang Paripurna DPRD,  Jumat (10/7/2020). Foto Afrizal. A
Plt. Bupati. H. Abdul Rahman disaksikan, Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda, Wakil Ketua, Ali Sabri Abas dan Armensyah Johan dan Sekwan, Mardiana, tengah menanda tangani Ranperda Tentang Pembentukan 8 Nagari, dalam Sidang Paripurna DPRD, Jumat (10/7/2020). Foto Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Plt Bupati Solok Selatan (Solsel) H. Abdul Rahman bersama Pimpinan DPRD Solsel menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Nagari di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar dalam Sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD Solsel, Golden Arm, Jumat (10/7/2020).

.Adapun nagari-nagari tersebut yaitu Lubuk Gadang Barat, Lubuk Gadang Barat Daya, Lubuk Gadang Tenggara, Pekonina Alam Pauh Duo, Pakan Rabaa Selatan, Batang Lolo, Balun Pakan Rabaa Tengah, Pakan Rabaa Utara Duo.

Plt Bupati berharap penetapan Perda ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat, serta berjalan sesuai dengan kajian yang telah ada.

Turut hadir dalam sidang paripurna itu, Plt Bupati Solsel, Pimpinan DPRD dan Angggota, Kapolres, Sekretaris Daerah, Danramil Sangir, Asisten, Kepala OPD serta tokoh masyarakat dari nagari pemekaran.

Ditempat terpisah Kadis Sosial, PMD/N, Zulkarnaini didampingi Kabid Pemnag, Azwar, Sabtu (11/7/2020), mengungkapkan rasa terima kasih pada semua pihak yang telah turut mendorong percepatan untuk mendepenitifkan 8 nagari yang sudah dipersiapkan sejak tahun 2017 lalu.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hal ini dibuktikan dengan telah ditetapkannya Ranperda tentang pembentukan nagari di kabupaten Solok Selatan dalam Sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD Solsel, Golden Arm, Jumat kemaren," terang Zullarnaini.

" Kita apresiasi pada pimpinan dan anggota DPRD, serta berbagai pihak lainnya yang telah turut mendukung keingan masyarakat memiliki pemerintahan nagari secara depenetif, setelah cukup lama di persiapkan, " katanya.

Lebih lanjut dikatakan Zullarnaini, secara Yuridis pun, nagari-nagari yang diusulkan telah memenuhi syarat untuk dimekarkan, sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 43 Tahun 2014 terkait mekanisme prosedural dalam pemekaran nagari "Termasuk syarat jumlah penduduk atau jumlah kepala keluarga yang disyaratkan juga sudah melebihi ambang batas yang diperlukan untuk syarat pemekaran," jelasnya

Ditambahkan Kabid Pemnag, Azwar, selesai penetapan Ranperda Nagari di Solsel ini, pihaknya akan melanjutkan untuk di evaluasi di tingkat Pronvinsi Sumbar.

"Inshaa Allah hari Kamis (16/7/2020), besok kami akan mengantarkan bahan Ranperda tentang pembentukan nagari di Solsel ini, " ungkapnya. AA

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH