LIMA PULUH KOTA - Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota dan Polres Limapuluh Kota sepakat untuk bersinergi menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat. LKAAM berharap untuk masalah tindak pidana ringan (tipiring) dapat dikembalikan dulu kepada niniak mamak.
Hal itu terungkap dalam acara audiensi sekaligus silaturahmi pengurus LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kapolres Limapuluh Kota AKBP. Sri Wibowo di Mapolres setempat, Selasa (23/6).
"Dari audiensi dengan Kapolres pada acara silaturahmi di Mapolres kemaren, kami para pengurus LKAAM berharap untuk masalah Tipiring yang masuk ke kepolisian hendaknya dikembalikan kepada niniak mamak untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu sesuai dengan MoU LKAAM Sumbar dg Kapolda Sumbar beberapa tahun lalu," ungkap Wakil Ketua LKAAM Bidang Pemerintahan dan KAN Zulkifli Dt. Mangkuto S.Pd, MM kepada wartawan di Sarilamak, Rabu (24/6).
"LKAAM siap mendukung upaya terciptanya kamtibmas dan rasa aman bagi masyarakat termasuk menjelang hingga pelaksanaan Pilkada yang segera tiba. Kita juga mendukung kerja pihak kepolisian dalam mengantisipasi penyakir masyarakat dan kenakalan remaja, serta menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat," papar Zulkifli.
Selain bersilaturahmi, dalam kesempatan itu pengurus LKAAM di bawah pimpinan Efianto Nawi Dt. Tumbi tersebut juga melakukan penyematan pin dan menyerahkan SK Pucuak Undang LKAAM Labupaten Limapuluh Kota kepada Kapolres.
"Kapolres merupakan salah seorang pucuak undang LKAAM, " imbuhnya. (Med)
Editor :






