LIMA PULUH KOTA - Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota periode 2020-2025 resmi dikukuhkan.
Pelantikan dilakukan Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Dr.Drs M Sayuti M. Pd Dt Rajo Pangulu. Turut disaksikan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, Dewan Penyantun Limapuluh Kota sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Saffaruddin Dt Bandaro Rajo, Dandim 0306/50 Kota Letko Kav Fery lahe, Polres 50 Kota, dan Polres Payakumbuh di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (16/6/2020).
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 03/PP/LKAAM-SB/II/2020 tentang pengukuhan komposisi dan personalia pimpinan daerah, Efianto Nawi Dt Tumbi dipercaya menjabat sebagai ketua. Kemudian Zulhikmi Dt Rajo Suaro. Azrul Aziz Dt Karongkong, Hidwan Reta Dt Mangkuto, sebagai wakil ketua.
Selanjutnya, Syamsu Akmal Dt Panduko Tuo sebagai sekretaris, Muhammad Suardi Dt Rajo Pangulu Nan Panjang, Sopinar Dt Damuanso Nan putih, serta Hasnul Dt Tumbi Rajo sebagai bendahara.
"Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan, bangun kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah" ujar M Sayuti Dt Rajo Pangulu.
"Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, polres dan kodim dengan LKAAM kita yakin, pembinaan generasi muda akan lebih baik," sebutnya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ketua dan pengurus LKAAM yang baru saja dikukuhkan.
"Tetaplah menjadi mitra kerja pemerintah, bersama sama membangun Limapuluh Kota yang lebih baik," jelasnya.
Menurutnya, peran niniak mamak terhadap kemanakan sangatlah penting dalam pembangunan nilai-nilai adat dan budaya dalam kehidupan masyarakat di kabupaten.
Editor :






