Kepala Dinas perhubungan, Gunawan, mengingatkan pelaku usaha jasa penyeberangan, agar tetap menerapkan disiplin dengan protokol kesehatan penanganan covid 19.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Penyedia jasa penyeberangan wisatawan hanya boleh mengisi penumpang maksimal 70 % dari kapasitas penumpang normal. RND/Je
Editor :







