Lebih lanjut, Wendra mengungkapkan, ada seratusan kuasa hukum yang mendampingi laporan ini. "Kawan-kawan sebenarnya lebih seratus, cuma yang sempat hadir dan memberikan keterangan kuasa ada sekitar 16 orang," ujarnya.
Adapun postingan yang dilaporkan yaitu sebagai berikut.
"Lho ini maksudnya apa?
Memang orang Minang nggak boleh belajar Injil?
Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen?
Kok Sumatera Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih?
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatera Barat.Kok sekarang jadi lebih Kasrun dari kadrun?"
Postingannya tersebut juga menautkan berita Detik com yang berjudul 'Gubernur Sumbar Surati Menkominfo, Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus'. MR/Editor
Sumber: Covesiacom
Editor : Berita Minang






