Meski demikian, langkah-langkah pencegahan akan tetap dilakukan, diantaranya melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat, termasuk mempertahankan pemeriksaan pada pos-pos perbatasan, baik darat, laut maupun udara hingga 28 Juni 2020.
"Setiap orang yang datang, kita SWAB, secara gratis. Mereka harus isolasi, dan setelah keluar hasil negatif SWAB nya, baru diizinkan meninggalkan lokasi isolasi," kata Gubernur menambahkan.
Selanjutnya Gubernur Irwan juga memaparkan data terkait kesiapan sistem kesehatan, baik kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium maupun ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai mencukupi hingga bulan Desember 2020 nanti.
Selain itu, agar new normal membuahkan hasil, perlu dukungan bupati/ walikota untuk menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat RT, RW dan nagari, agar sama-sama terlibat dalam penanganan new normal. (Med)
Editor : Berita Minang






