IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pendaftaran Masuk SD di Kota Padang Dimulai 11 Juni 2020

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi. Dok
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi. Dok
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Padang akan dibuka mulai pada 11 Juni 2020. Tempat pendaftaran dilaksanakan pada SD negeri se-Kota Padang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi dalam kegiatan diseminasi informasi secara virtual bersama wartawan yang difasilitasi Diskominfo Padang, Rabu (3/6/2020).

Habibul menyebutkan, untuk penerimaan PPDB SD negeri tahap I dibuka tanggal 11-16 Juni 2020.

"Pengumuman hasil pendaftaran tahap I ini yaitu pada 17 Juni 2020. Sementara, pendaftaran ulangnya pada 18-19 Juni 2020," terang dia.

Setelah tahap I, ungkap Habibul, juga akan dibuka penerimaan PPDB tahap II. Hal itu guna untuk pemenuhan daya tampung. Dimana pendaftarannya pada tanggal 20-23 Juni 2020.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Untuk pengumuman hasil tahap II ini yaitu pada 24 Juni 2020. Sedangkan pendaftaran ulang ke sekolah dituju yakni pada 25-26 Juni 2020. Sebagaimana pada pendaftaran tahap II ini calon peserta didik langsung mendaftar ke sekolah yang dituju yang masih ada daya tampungnya," ujarnya.

Lebih lanjut Kadis Pendidikan Kota Padang itu memaparkan, terkait persyaratan pendaftaran, yaitunya membawa beberapa dokumen persyaratan. Diantaranya dengan membawa Asli dan fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan lahir serta Asli dan fotocopy kartu keluarga (KK).

Selanjutnya, Asli dan fotocopy surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh RT/RW, diketahui oleh Lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun, sejak diterbitkan surat keterangan domisili.

"Kemudian Asli dan fotocopy KTP orang tua calon peserta didik, Surat pindah orang tua/wali, Surat keterangan domisili yang berasal dari luar Padang serta Surat keterangan kerja kedua orang tua yang ditanda tangani pimpinan instansi. Setiap calon peserta didik SD dapat memilih tiga zona," terangnya.(*/tnc/Editor)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH