IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Menuju New Normal, Begini Pendapat Ketua DPRD Solsel

Zigo Rolanda,  Ketua DPRD Solsel. Ist
Zigo Rolanda, Ketua DPRD Solsel. Ist
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Tetkait wacana penerapan New Normal di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada 8 Juni ini, Zigo Rolanda, Ketua DPRD Solsel berpendapat hendaknya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya menjadi contoh dalam penerapan protokol Covid-19 ditengah masyarakat.

"Jika kita telah memilih untuk New Normal, maka kita semua, terutama ASN harus patuh dan mengikuti semua protokol Covid-19, baik dilingkungan kerja maupun ditempat umum lainnya," sebut Zigo

Adanya keinginan Solsel menuju New Normal, kata Zigo sesuai hasil rapat Video Confrence (Vidcon) bersama gubernur hari ini, dalam rangka penetapan rencana penerapan New Normal. "Kabupaten Solsel ikut mendukung penerapan tersebut. Dimana, Vidcon ini diikuti Pemprov Sumbar bersama Bupati/Walikota dan Forkompinda se-Sumbar," ucap Zigo.

Artinya kita bersama, imbuhnya, apalagi ASN sangat ditegaskan untuk bisa menjadi contoh penerapan protokol Covid-19, setengah usaha kita dalam menerapkan New Normal di kabupaten berjuluk Nagari Seribu Rumah Garang ini.

Bahkan, imbuhnya tidak hanya ASN tetapi semua aparatur yang bekerja di pemerintahan kabupaten, kecamatan, nagari, jorong dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Semuanya harus memberikan contoh yang baik dan mempunyai tanggungjawab untuk mensosialisasikan dan penerapan ini kepada masyarakat," katanya.

Untuk itu, jelas Zigo semua harus bekerja bersama karena kesuksesan new normal ini tergantung pada perilaku kehidupan masing-masing elemen Pemerintah dan masyarakat.

"ASN dan semua elemen pemerintahan seharusnya selalu memakai masker dan memberikan contoh kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker pada saat sekarang ini. Pada saat ini, masih ada kedapatan ASN dalam tugasnya tidak menggunakan masker. Hal tersebut, sangat disayangkan dan harus ditindak," tegasnya.

Kedepan, imbuhnya bakal diberikan sanksi atau denda terhadap ASN yang tidak menggunakan masker saat bertugas.

"Hal ini diperlukan karena untuk mengajak masyarakat kita patuh tentu harus dimulai dari diri sendiri, dalam hal ini pegawai pemerintahan/ASN," tutupnya. Juprianto/AA

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH