Dana Insentif Ini akan dipergunakan untuk 3 (tiga) pemenang terbaik, Juara 1 mendapatkan dana 3 milyar, juara 2 mendapatkan dana 2 milyar dan juara 3 mendapatkan dana 1 milyar. Masing-masing kategori wilayah kami bagi lagi menjadi 7 kategori lomba. Silakan daerah berlomba-lomba membuat inovasi yang dibuktikan dengan video maksimal 2 menit.
Aspek dan bobot penilaian seperti sesuai dengan protokol covid-19 dengan bobot penilaian 40% (persen) mudah dilaksanakan oleh masyarakat dan ditiru oleh daerah lain dengan bobot penilaian 30% (persen), memiliki kebaruan dan kreativitas yang kuat dengan bobot penilaian 20% (persen) serta ada unsur kerjasama dan kolaborasi dengan bobot penilaian 10% (persen). Penilaian akan dilaksanakan 9-12 Juni 2020 dan pengumuman pemenang pada 15 Juni 2020.
Dan selanjutnya ada 3 (tiga) tahapan penilaian untuk dijadikan panutan, yang pertama Jejaringan sosialisasi, pengumpulan data inovasi Daerah (pelaporan secara elektronik). Kedua pengukuran indeks menganalisis variabel dan indikator indeks inovasi daerah secara digitalisasi. Ketiga prestasi kepala daerah mempresentasikan inovasi daerah untuk dinilai oleh tim penilai K/L. Dan yang keempat Validasi lapangan, tinjauan lapangan atau Pemeritah Daerah membuktikan data dukungan yang valid berdasarkan hasil presentasi.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menjelaskan sangat mendukung program Menteri Dalam Negeri yang akan melaksanakan lomba inovasi kebijakan daerah dalam melaksanakan tatanan normal baru oleh daerah.
Hadir dalam acara video conference tersebut, Kabid ICC BPBD Rumainur, Kepala Balitbang Reti Wafda, Kepala Bapeda Hansastri, Kadis Kominfo Jasma Rizal, dan Plt Biro Humas Zardi Syahrir, Sekretaris Balitbang Sunyati. Editor/MR
Sumber: Biro Humas Setda Prov. Sumbar
Editor : Berita Minang






