PASAMAN BARAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat telah memastikan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020 mendatang dan akan mempersiapkan Pasaman Barat menuju New Normal. Jumat (29/5/2020).
Pada apel gabungan di kantor Polres Pasbar yang dipimpin oleh Bupati Pasbar Yulianto bersama Dandim Pasaman 0305 Letkol Inf Ahmad Aziz, Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi memastikan bahwa Pasbar akan mematangkan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tatanan kehidupan baru setelah PSBB selesai nanti.
"Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pasbar akan melakukan sosialisasi, agar setelah PSBB III ini selesai, kita siap untuk melaksanakan tatanan kehidupan baru," ungkap Bupati Pasbar H. Yulianto saat apel gabungan.
"Kita informasi bahwa kondisi saat ini sudah tidak main main, mari terapkan pola hidup sehat, pakai masker, Karena setelah PSBB ini kita akan melakukan tatanan kehidupan baru. Artinya kita akan hidup seperti sediakala, namun dengan pola hidup sehat yang sudah dilakukan selama ini," Jelas Bupati Yulianto.
Dikatakannya, Forkopimda Pasbar mulai hari ini akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat Pasbar terkait kelanjutan PSBB serta tatanan kehidupan baru kepada pedagang dan pengunjung pasar serta seluruh lapisan masyarakat Pasbar.
"Kepada Bapak dan ibu pengunjung pasar, kembali kita ingatkan bahwa , setelah PSBB III ini berakhir, kita akan hidup normal seperti Biasa dengan catatan tetap mengikuti aturan dan arahan pemerintah, dan menjalankan Pola Hidup Sehat," ungkap Yulianto. (DE)
Editor : Berita Minang






