IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Putus Rantai Covid-19, Pemkab Solok Siap Laksanakan Perpanjangan PSBB

Bupati Gusmal dan Forkompinda saat vicom dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Bupati Gusmal dan Forkompinda saat vicom dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

AROSUKA - Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Pemerintah daerah Kabupaten dan Kota mengadakan rapat koordinasi se-Sumbar membahas langkah strategis dalam rangka menyikapi PSBB tahap kedua yang akan berakhir Via Vidio Conference bertempat di Guest House Arosuka Kamis (28/05/ 2020).

Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang ikut didampingi oleh Wakil Gubernur Sumbar bersama Forkopimda Provinsi Sumbar dan Dekan Fakultas Kesehatan masyarakat Unand Defriman Djafri. Dalam video conference dengan seluruh kepala daerah kabupaten atau kota.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan dalam rangka menyiapkan daerah untuk memasuki fase new normal pasca PSBB, kita juga harus mengacu pada penjelasan dari pakar epidemologi sebagai salah acuan kita.

"Dari hal tersebut nantinya kita dapat menilai indicator apa saja yang sudah kita penuhi untuk memasuki fase new normal.Jika kita belum sepenuhnya siap dengan new normal, maka kemungkinan masyarakat yang akan terpapar covid-19 akan lebih banyak dan akan lebih memperburuk keadaan khusunya diwilayah Sumbar," jelasnya.

Irwan Prayitno katakan salah satu penunjang keberhasilan new normal ialah kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan penanganan covid-19.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Gubernur memutuskan pelaksanaan PSBB di wilayah Sumbar akan diperpanjang hingga 7 Juni 2020 dengan mengusulkan menekankan 4 point penting terkait dengan perpanjangan masa PSBB tersebut, dianataranya, (1) Dalam masa PSBB tahap 3 ini kita akan melakukan persiapan dan pelaksanaan tahap-tahap new normal, salah satunya dengan menmgurangi pembatasan yang sudah ada selama PSBB sebelumnya, (2) Mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan protocol kesehatan, sebab suksesnya new normal didukung oleh masyarakat yang disiplin, (3) Tetap berada dalam situasi tanggap darurat hingga ada kepres baru, sebab dalam situasi new normal sekalipun bahaya covid-19 tetap akan mengancam masyarakat serta maksimalkan system kesehatan yang sudah ada, (4) pemerintah memberikan kebebasan kepada kab/kota yang keluar dari PSBB dan akan selalu memberikan dukungan bagi kab/kota yang akan lebih dahulu melaksankaan tahapan menuju masa new normal dengan tetap mematuhi beberapa aturan yang berlaku

Diantara 19 kab kota di Sumbar, hanya kota Bukittinggi yang keluar dari PSBB dan menuju fase new normal dengan persiapan yang dirasa sudah cukup oleh pemerintah setempat.

Selanjutnya Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM, yang juga didampingi Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, SH bersama Forkopimda dan para kepala SKPD menyetujui dan mendukung penuh keputusan Gubernur Sumbar untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 7 Juni 2020, sehingga dalam rentang waktu tersebut kita dapat mempersiapkan segala kebutuhan untuk memasuki tahap new normal sehingga dapat berjalan dengan baik

Gusmal jelaskan Perpanjangan PSBB ini nantinya juga akan dimanfaatkan untuk persiapan new normal serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pelaksanaan new normal kedepan dapat maksimal

Pelaksanaan new normal nantinya merupakan salah satu usaha kita dalam mengembalikan dan meningkatkan perekonomian masyasrakat lagi

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH