JAKARTA - Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni menerima penyerahan aset berupa rumah khusus senilai Rp 3.065.004.000 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (19/8) di Jakarta.
Penyerahan aset dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, ditandai dengan penandatangan akta hibah barang milik negara antara Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Khalawi Abdul Hamid, dengan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni.
Pada waktu bersamaan juga dilakukan penyerahan aset kepada sejumlah pemerintah daerah, universitas dan pondok pesantren.
Bupati Hendrajoni, dalam kesempatan itu, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Pesisir Selatan, Mukhridal dan Kabid Perumahan, Fiona Mirzal.
Bupati Hendrajoni, via telepon, mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah membangun 20 unit rumah khusus tahun anggaran 2017 senilai Rp 3.065.004.000 di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kementerian PUPR bertugas mengkoordinasikan dan mengimplementasikan pencapaian target pembangunan perumahan tersebut baik melalui kebijakan, strategi, program melalui kegiatan-kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan.
Salah satu target pembangunan Kementerian PUPR adalah pembangunan rumah pada kawasan khusus, misalnya masyarakat nelayan, daerah perbatasan, daerah tertinggal, terkena dampat bencana dan lain-lain.
Sementara Kabupaten Pesisir Selatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir yaitu 2017, 2018 dan 2019 mendapat bantuan pembangunan rumah layak huni untuk nelayan sebanyak 305 unit.
Tahun 2017 untuk Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai sebanyak 50 unit dan Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas 20 unit.
Editor :






