Menurutnya, jika dihitung-hitung ada sekitar 77 persen warga Solsel masuk skema penerima Bansos saat ini. Sebelumnya tercatat sebanyak 7.845 KK di Solsel juga tercatat sebagai penerimaan bantuan melalui Progam Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako.
Ditambahkan, bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dan tidak masuk skema tersebut, supaya berkoordinasi dengan pihak kenagarian, dan selanjutnya koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten. Bagian Humas dan Protokol diinstruksikan untuk mengelola pengaduan masyarakat terkait dana Bansos itu.
"Untuk transparansi bantuan, Dinas Sosial diminta untuk menyurati pihak kenagarian agar menempel di masing-masing kantor wali nagari. Siapa saja KK yang menerima bantuan tersebut, " ujarnya.
Sementara itu, Kajari Solsel, M Bardan turut mengingatkan agar semua lini tetap berpegang teguh pada aturan. Termasuk dalam penyaluran bantuan yang diharapkannya tepat sasaran.
"Jadi kami ingatkan ada ancaman pidana sebagaimana diatur dalam UU Tipikor dan peraturan lainnya. Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyimpangan dana bencana yang dikucurkan pemerintah ini," tegasnya. AA
Editor : Berita Minang






