PADANG - Polemik dana bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang berasal dari APBD Provinsi Sumbar, dijawab Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal Sabtu (2/5/2020) menyampaikan, sebenarnya sejak Jumat (1/5/2020) dana telah cair dan didistribusikan ke 3 daerah.
"Ketiga daerah itu, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Agam," sebutnya.
Kemudian, untuk daerah yang telah menyerahkan data dan dalam proses pencairan, ada 9 daerah, yakni:
1. Kabupaten Pesisir Selatan
2.Kabupaten Pasaman
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
3.Kabupaten Dharmasraya4.Kabupaten Tanah Datar
5.Kabupaten Pasaman Barat
6. Kota Padang
7. Kota Solok
Editor : Berita Minang






