IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ini Penyebab Bantuan Terlambat di Padang, Pemprov dan Pemerintah Pusat Tak Konsisten Soal Data

Sekda Kota Padang Amasrul (membekang) saat bicara pada Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis. Foto Humas Kota Padang
Sekda Kota Padang Amasrul (membekang) saat bicara pada Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis. Foto Humas Kota Padang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Pemerintah Kota Padang akhirnya buka suara perihal kejelasan bantuan sosial (bansos) bagi warga Kota Padang yang terdampak secara sosial ekonomi akibat wabah virus corona atau covid-19.

Pemko Padang pun menilai yang membuat proses pendataan dan penyaluran lambat adalah kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak konsisten dan berubah-ubah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis kepada wartawan di Kantor Dinas Sosial Kota Padang, Rabu (29/4/2020).

Sekda mengatakan, ia pun membenarkan kebijakan Pemerintah Pusat terkait kriteria permintaan format data yang ditetapkan penerima bansos tersebut sering kali berubah.

"Sebenarnya kita sudah menuntaskan data tersebut pada pekan lalu. Bahkan sebelum kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan di Sumbar. Hanya saja data-data tersebut kriterianya berubah tiap sebentar. Jadi ini yang jadi permasalahan, namun begitu kita berharap persoalan ini segera 'clear' dan bantuan dapat disalurkan," harapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi, menuturkan kronologi persoalan tersebut. Pertama katanya, Pemko Padang berpedoman terhadap aturan tak hanya di Pemerintah Provinsi namun juga Pemerintah Pusat.

"Jadi, kepada masyarakat Kota Padang kami harapkan bisa memahami kronologis dalam pengurusan bantuan ini. Bagaimana dan apa saja kendalanya sampai saat ini. Yang jelas insya Allah, proses bansos itu akan kita upayakan untuk bisa diturunkan ke masyarakat sesegera mungkin," ungkapnya.

Ia melanjutkan, informasi pertama untuk bansos Kota Padang hanya diberikan kuota dari Provinsi sebanyak 8.049 Kartu Keluarga (KK) dengan jumlah itu dikalikan per 5 jiwa.

"Makanya kita sudah menyelesaikan pendataan dimaksud dengan dijilid rapi sebanyak 2 rangkap. Dan malah Kota Padang yang pertama kali memasukkan data tersebut ke Provinsi sebanyak 40.245 Rumah Tangga (Ruta). Jadi dari jiwa pindah lagi ke Ruta," imbuhnya.

Kemudian kata Afriadi lagi, selanjutnya aturan pun berobah menyesuaikan anggaran Provinsi. Sebagaimana untuk bantuan yang awalnya diberikan Rp200 ribu per bulan itu hanya 13.415 diterima untuk Kota Padang.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH