IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Buat Pemakaman Khusus Covid-19, Pemkab Solok Sediakan Lahan Satu Hektar

Staf ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkab Solok Abdul Manan saat rapat lanjutan penanganan Covid-19.
Staf ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkab Solok Abdul Manan saat rapat lanjutan penanganan Covid-19.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

AROSUKA - Terkait penyelenggaraan jenazah korban covid-19 Pemerintah Kabupaten Solok laksanakan Rapat Lanjutan di Ruangan Solok Nan Indah Arosuka, Senin 20 April 2020.

Bupati Solok Gusmal Melalui staf ahli Bidang Hukum dan Politik Abdul Manan menyampaikan rapat lanjutan Ini merupakan langkah antisipatif, jika nanti ada warga Kabupaten Solok pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten Solok akan menyediakan tanah seluas 1 hektare, sebagai lokasi pemakaman khusus bagi jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Solok. Tanah tersebut merupakan lahan milik Pemda Kabupaten Solok yang lokasinya berada di dekat Taman makam Pahlawan di Arosuka.

Pemkab Solok meminta kepada Camat dan Instansi terkait lainnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara pemulasaraan dan pemakaman jenazah sudah sesuai dengan syariat islam sehingga diharapkan tidak ada penokan ditengah-tengah masyarakat.

"Diminta kepada camat dan wali nagari untuk meberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara penyelenggaraan jenazah korban covid-19 sesuai SOP yang berlaku," ujar Abdul Manan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Manan tidak menampik, saat ini kelengkapan Alat pelindung Diri (APD) untuk petugas di lapangan masih mengalami kekurangan. Terutama untuk tenaga kesehatan yang berada di garis depan dalam penanganan covid-19. Sementara untuk memudahkan koordinasi, pihaknya meminta semua pihak yang terlibat untuk selalu berkoordinasi serta menyampaikan informasi secara cepat. "Untuk koordinasi bisa lewat Whatsapp atau telpon langsung," jelasnya

Terkait kekurangan APD tersebut, Kadis Kesehatan dr.Maryeti Marwasi, M.Mars mengaku, Dinas kesehatan sudah mendistribusikan APD yang sudah dibeli ditahap pertama kepada petugas di lapangan. Namun diakuinya memang masih mengalami kekurangan.

"Kami masih berupaya untuk melengkapi APD bagi petugas dilapangan dengan membeli APD pada tahap kedua yang menurut jadwal akan sampai pada bulan Mei nanti," jelas Maryeti.

Searah dengan itu, Dirut RSUD Arosuka drg.Musfir Yones Indra mengungkapkan, RSUD Arosuka menegaskan kesiapannya untuk menyelenggarakan jenazah korban covid-19 di Kabupaten Solok. "RSUD Arosuka sudah memiliki standar operasinal prosedur (SOP) pemulasaraan jenazah sesuai dengan keagaman dan kesehatan mulai dari pemandian, pengafanan jenazah sampai ke pemakaman," bebernya.

Sementara itu Pasi Ops Kodim 0309 Solok Kapten Chb E.Budiman,S menegaskan, pihaknya siap membantu Pemkab Solok dalam penyelenggaraan jenazah korban covid-19. Dalam penanganan jenazah tersebut, pihaknya berharap ada sosialisasi terlebih dahulu dari camat dan wali nagari kepada masyarakat di tingkat bawah.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH