"Take Away saja bagi para penjual makanan, kalaupun yang diperjalanan biar makan dimobilnya. Mari kita bersabar selama 2 minggu pemberlakuan PSBB ini, kita berharap putus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Serta untuk Tukang ojekpun dapat dimasukkan dalam kategori penerima bantuan dari Kementerian Sosial," ungkap Gubernur. SISKA
Editor :Vikom PSBB, Wako Solok Diminta Gubernur Bantu Tukang Ojek
Berita Terkait






