Untuk kuota, dia mengatakan Sumbar mendapatkan kuota sebanyak 74.920 orang. Saat ini pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten dan Kota masih menghimpun data para tenaga kerja di Sumbar yang kehilangan pekerjaan, untuk diusulkan sebagai penerima perlindungan sosial melalui Program Kartu Prakerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Hms-Sumbar/BM
Editor : Berita MinangLapor ke Wagub, Kadisnakertrans Sumbar Sebut Peminat Kartu Prakerja Masih Sedikit
Berita Terkait






