PADANG - Sejak dibuka tanggal 11 April 2020, para calon tenaga kerja yang mendaftar kartu prakerja secara online di Sumbar masih sedikit dan belum sampai separoh dari kuota yang disediakan Kementrian Perekonomian RI dan Kementrian Tenaga Kerja RI.
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit setelah mendapat laporan tentang kondisi tenaga kerja yang terdampak wabah Virus Corona (Covid-19) di Sumbar, dari Kepala Disnakertrans Sumbar Nazrizal, Kamis (16/4/2020).
Disebutkan Wagub, ada banyak kendala yang dialami para calon pekerja guna mengakses situs prakerja.go.id di berbagai daerah, terutama sinyal dan masih banyaknya calon pendaftar yang gaptek (gagal teknologi), sehingga tidak mudah melakukan pendaftaran secara online.
"Untuk itu, kami berpesan kepada Kepala Disnakertrans Sumbar bisa memberdayakan para mahasiswa yang banyak di kampung. Karena mahasiswa saat ini mendaftar dan melaksanakan kuliah saja dengan sistem online," sebut Wagub saat wawancara online dengan wartawan Sumbar via aplikasi daring yang dilakukan IJTI Sumbar, Kamis malam (16/4/2020).
Dikatakan Wagub, ia menghimbau kepada seluruh mahasiswa yang sedang libur di kampung masing-masing, bisa membantu para saudara, sanak dan keluarga yang munkin akan mendapatkan kartu prakerja, bisa dibantu mendaftar secara online.
"Kita akui, banyak saudara kita yang kehilangan pekerjaan, apakah kena PHK atau dirumahkan tanpa dibayar atas wabah Covid-19 ini. Dan marilah kita membantu sesama, karena kuota Sumbar untuk kartu prakerja ini lumayan besar, sampai 74.920 orang. Yang daftar baru sepuluhribuan," sebut Nasrul.
Untuk mendapatkan kartu prakerja itu, menurut Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumbar, Wilson, semua data yang berasal dari sektor formal dan informal ini kemudian dilaporkan Disnakertrans Sumbar ke Kementrian Tenaga Kerja.
Alur selanjutnya, di kementrian tenaga kerja nantinya data tersebut akan diverifikasi kembali, setelah itu kementrian tenaga kerja akan mengirimkan data ke kementrian perekonomian bagian Project Management Office (PMO) nanti yang akan menanganinya. Bagian PMO inilah yang melakukan finalisasi data dan siapa yang akan mendapatkan kartu pra kerja. Selanjutnya, Kementrian Perekonomian yang akan mengirimkan email pada yang mendapatkan kartu pra kerja.
"Jadi bukan Disnakertrans Sumbar yang menentukan dan mengeluarkan kartu pra kerja itu, itu semua urusan Kementrian di Jakarta," sambungnya.
Editor : Berita Minang






