IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ingat! Pemko Padang Tak Izinkan Kegiatan Balimau Sambut Ramadhan 1441 H

Wako Mahyeldi saat wawancara online dengan wartawan via aplikasi daring dilakukan IJTI Sumbarr di Padang, Rabu malam (15/4/2020). Foto Beritaminang
Wako Mahyeldi saat wawancara online dengan wartawan via aplikasi daring dilakukan IJTI Sumbarr di Padang, Rabu malam (15/4/2020). Foto Beritaminang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Walikota Padang H. Mahyeldi tidak akan memberikan izin melakukan acara Balimau menyambut bulan Ramadhan 1441 H/2020 M di seluruh tempaf di Kota Padang, Sumbar.

"Pelaksanaan Balimau tersebut jelas merupakan kegiatan yang membuat keramaian, itu merupakan pelanggaran terhadap pelarangan pembatasan sosial (sosial distancing) dan pembatasan fisik (psycal distancing). Bila ini dilakukan jelas mempermudah penyebaran Virus Corona (Covid-19)," tegas Wako Mahyeldi dalam wawancara online dengan wartawan via aplikasi daring dilakukan IJTI Sumbarr di Padang, Rabu malam (15/4/2020).

Mahyedi menyampaikan, penyebaran virus Corona itu berpindah dari manusia ke manusia, bukan virus tersebut yang pindah-pindah. Bila ada keramaian, potensi pindah dari manusia ke manusia jelas begitu tinggi sekali. Apalagi nantinya, orang akan banyak tidak gunakan masker saat mandi-mandi balimau, itu akan membuat situasi tambah berbahaya.

Hotel Grand Zuri Tempat Isolasi Tim Medis

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Wako Padang juga mengungkapan dan menyambut baik keinginan pengelola Hotel Grand Zuri untuk dijadikan tempat isolasi mandiri tenaga medis Covid-19 yang bertugas di RSUD dr. Rasidin Padang. Bahkan, sambung Walikota Padang Mahyeldi ia juga sudah mendengarkan paparan dari General Menegar Hotel Grand Zuri Padang Surni Yanti, di hotel setampat, Rabu (15/4/2020).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Mahyeldi menambahkan, jika RSUD dr. Rasidin yang telah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus covid-19 mulai beroperasi. Tentunya akan membutuhkan tempat bagi tenaga medis untuk isolasi mandiri.

"Kita sangat menyambut baik jika hotel Grand Zuri dijadikan tempat isolasi mandiri bagi tenaga medis. Asalkan bisa sesuai dengan aturan dan Standar Operasional (SOP) yang telah ditetapkan ," jelasnya.

Selanjutnya, Wali Kota Padang Mahyeldi juga mengharapkan dukungan dari seluruh karyawan Grand Zuri untuk tetap mematuhi instruksi dan imbauan yang dikeluarkan Pemko Padang. Termasuk mewajibkan masyarakat mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

"Kunci agar bisa menekan penyebaran virus corona adalah bagaimana mendisiplinkan diri sendiri mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan tetap mengenakan masker, melakukan sosial dan physical distancing, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir dan menjaga kondisi tubuh. Insha Allah penyebaran virus corona dapat ditekan," ujarnya.

Sementara itu, General Manager Hotel Grand Zuri Padang Surni Yanti mengungkapkan, dirinya telah mendapat izin dari owner jika hotel Grand Zuri dijadikan sebagai tempat untuk tenaga medis covid-19 untuk isolasi mandiri di Kota Padang.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH