PADANG - Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengaku sangat menyambut baik atas telah disediakannya beberapa lokasi karantina dari Pemprov Sumbar bagi masyarakat Kota Padang yang dicurigai terpapar covid-19 tersebut. Bahkan sebutnya, fasilitas di lokasi karantina tersebut setara hotel bintang tiga, ada petugas medis yang mengawasi, ada petugas kebersihan yang bersihkan ruangan dan juga ada petugas keamanan. Warga yang melakukan karantina selama 14 hari akan terjamin makan dan minum serta obat-obatan penunjang imunitas tubuh.
"Semua fasilitas ini diperuntukan guna membuat orang yang karantina jadi bahagia, sehat dan tidak stres. Sehingga imunitas tubuhnya jadi baik dan meningkat guna melawan kemungkinan paparan Covid-19 yang ada di tubuhnya," kata Mahyeldi berpromosi dalam wawancara online dengan wartawan via aplikasi dari dilaksanakan IJTI Sumbar, Rabu malam (15/4/2020).
Untuk itu kita minta masyarakat Kota Padang yang masuk dalam status ODP covid-19 untuk melakukan karantina di tempat yang sudah disediakan oleh Pemprov Sumbar tersebut sesuai spesifikasi kondisi masing-masing.
"Saya telah menginstruksikan hal ini kepada para camat se-Kota Padang untuk melakukan sosialisasi terkait ini," tukuk wako
Sementara itu, Koordinator Karantina covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Syafrizal saat bertemu Wako Padang di Balai Kota Padang, Rabu (15/4/2020) menyebutkan, telah disediakan Pemprov Sumbar untuk masyarakat yang terpapar covid-19 dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau pun dinyatakan positif ringan covid-19.
Disediakannya sejumlah lokasi karantina ini diungkapkannya, sebagai bentuk upaya pengendalian sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus corona ke masyarakat.
"Untuk di Kota Padang sendiri Pemprov Sumbar sudah menyediakan sebanyak 3 lokasi karantina bagi yang terpapar covid-19 positif ringan. Diantaranya di Asrama Diklat BPSDM Padang Besi Kecamatan Lubuk Kilangan, lalu di Gedung UPTD Balatkop Dinas Koperasi dan UMNKM di Ulak Karang Utara Kecamatan Padang Utara dan di Gedung Asrama Diklat Bapelkes Dinas Kesehatan Sumbar Jl. Gajah Mada Gunung Pangilun.
Kemudian satu lokasi untuk tempat karantina orang dengan status ODP yaitu di Gedung UPTD BPP (Balai Pelatihan dan Penyuluhan) Dinas Tanaman Pangan, Holticultura dan Perkebunan Sumbar Jl. Raya Padang - Indarung No.KM. 8, Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan," paparnya.
Lebih lanjut Syafrizal menjelaskan, penyediaan tempat karantina ini dilakukan agar masyarakat yang diduga terindikasi terpapar covid-19 meski berstatus ODP agar bisa melakukan karantina di tempat yang disediakan. Hal ini guna memantau apakah positif atau negatif terjangkit virus corona tersebut.
Editor : Berita Minang






