IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemkab Pessel Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah Hingga 30 April

Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Rinaldi. Dok
Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Rinaldi. Dok
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Pemkab Pesisir Selatan Sumbar memperpanjang masa belajar di rumah atau home learning bagi siswa SD dan SLTP. Hal ini dilakukan mengingat pandemi Virus Corona (Covid-19) masih belum tentu kapan akan reda.

Kepastian itu disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Rinaldi, Rabu (15/4/2020).

"Pemkab Pesisir Selatan, memperpanjang pelaksanaan pembelajaran di rumah atau Home learning sampai tanggal 30 April 2020, sebagaimana tercantum dalam SE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Nomor 420/899/DPK-Sekretariat.01/2010," kata Rinaldi.

Update Covid-19

Sementara itu, data terakhir keadaan per Rabu (15/4/2020) hingga pukul 13.00 WIB, disebutkan Rinaldi, jumlah Orang dengan status Notifikasi atau Orang Tanpa Gejala (OTG) 2.792 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) 85 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dua orang (Dua orang PDP tersebut, satu orang dirawat M.Jamil Padang dan satu lagi M.Zen Painan).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Pasien yang Positif berjumlah 4 (empat) orang, dua diataranya sudah dinyatkan sembuh," ujarnya.

Sedangkan jumlah orang notifikasi atau Orang Tanpa Gejala (OTG) dan ODP yang sudah menyelesaikan masa pantauan selama 14 hari, untuk Orang notifikasi atau OTG yang selesai menjalani masa pemantauan berjumlah 1881 orang bertambah 184 orang. Sebelumnya sebanyak 1697 orang. ODP yang selesai menjalani masa pemantauan berjumlah 194 orang. PDP yang selesai menjalani masa pengawasan tiga orang.

"Ingin informasi data covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat melalui link web: https://covid19.pesisirselatankab.go.id," sebutnya. RND/Je

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH