PAYAKUMBUH - WalikotaPayakumbuh bersama Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah beserta Jajaran dan juga dihadiri oleh Forkopimda pimpin Apel Patroli Berskala Besar Di Depan Posko Utama Tanggap Darurat Covid - 19 Jalan Sudirman Payakumbuh,Sabtu (11/4).Apel Patroli Berskala Besar (APBB) ini bertujuan untuk peninjauan seluruh posko Covid-19 yang ada di Kota Payakumbuh.
Saat membuka kegiatan apel bersama, Walikota Riza Falepi mengucapkan rasa syukur atas tidak adanya warga kota Payakumbuh yang terjangkit virus Covid-19,
"Alhamdulilah sampai saat ini kota Payakumbuh masih zero Covid-19, dan kita semua tentu berharap ini bertahan sampai musibah wabah pandemi ini berakhir", ucap Wako Riza, Sabtu (11/4).
Dilain sisi, walikota sangat menyayangkan akan kedatangan para perantau atau pendatang yang tiba di Kota Payakumbuh saat wabah pandemi ini,
"Kita tidak tau jika mereka yang pulang tersebut apa membawa wabah virus ini atau tidak, dan juga saya juga tidak bisa melarang warga untuk datang dan pulang dari rantau, karna dari pusat pun juga melakukan hal yang sama. Maka saya memohon kepada mereka yang baru sampai di Kota Paykumbuh agar dapat melakukan karantina selama 14 hari di tempat yang telah kami sediakan, jika tidak bisa di karantina di tempat yang telah disediakan, maka mereka harus melakukan isolasi mandiri dirumah yang tentunya dalam penjagaan pihak keluarga", kata Wako.
"Terutama bagi mereka pekerja yang penghasilannya harian, serta juga para pedagang, kita sudah melakukan antisipasi bersama agar mereka dapat melakukan aktivitas bekerja seperti biasanya", ungkap Riza.
Riza Falepi juga menyampaikan jika kesulitan yang paling besar saat ini ialah untuk agar tidak menutup tempat-tempat yang berlangsungnya perputaran ekonomi disana,
"Tentunya pemerintah tidak bisa menanggung kebutuhan warga semuanya, dan kami menghimbau kepada warga semua untuk menjaga dan mensiasati ini, maka saya mohon kepada warga semuanya agar selalu menggunakan masker dan tetap jaga jarak", terang Walikota dua periode tersebut.
walikota Payakumbuh juga menghimbau agar tidak melakukan perkumpulan atau duduk di warung atau dimanapun yang melebihi dari 3 orang,
Editor : Marjeni Rokcalva






