IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ciek Lai! Wagub Sumbar Ingatkan Perantau Minang, Stop Dulu Pulang Kampung

Wagub Nasrul Abit saat vidio konferensi online dengan wartawan, Senin (6/4/2020). Foto Beritaminang
Wagub Nasrul Abit saat vidio konferensi online dengan wartawan, Senin (6/4/2020). Foto Beritaminang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memita kepada perantau Minang dimana saja berada, untuk menunda keinginan untuk pulang kampung sampai wabah Virus Corona (Covid-19) benar-benar reda di Sumbar.

Penegasan ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dalam sesi vidio konferensi menggunakan aplikasi dari bersama IJTI Sumbar, Senin (6/4/2020). Turut dalam kegiatan ini Bupati Sijunjung Yuswir Arifin didampingi Sekdakab Sijunjung Zefnihan.

Wagub menyebutkan, hingga kini sejak wabah meland, orang yang terdata masuk Sumbar dan didominasi perantau mencapai 25.690 orang, sebuah jumlah yang lumayan banyak dan tersebar di seluruh kabupaten-kota di Sumbar.

"Jumlah sebanyak ini mengkhawatirkan kita semua, apalagi kebanyakan datang dari daerah terdampak baik di Indonesia maupun dari luar negeri, seperti Malaysia," sebut Wagub.

Sikap tegas ini diambil, sambung Wagub, Pemprov Sumbar ingin wabah ini cepat selesai dengan jalan memutus rantai penyebaran dan kalau bisa lebaran Ied Fitri tahun 2020 ini, sudah bisa teratasi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Tapi kalau perantau masih bandel, dan sampai di kampung juga tidak mau melapor dan ada yang berbohong, penyebaran virus dikhawatirkan tidak bisa dikendalikan. Itu berarti butuh waktu lama Sumbar menanggulangi wabah ini," tegasnya.

Sijunjung Bisa Ditiru

Dalam kesempatan ini, Wagub memberikan apresiasi langkah inovatif yang dilakukan Pemkab Sijunjung dalam penanganan Covid-19, seperti membuat stiker untuk truk dan untuk keluarga yang ada keluarganya baru datang dari rantau.

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dalam kesempatan ini menyatakan, pihaknya serius menangani kasus dan memutus rantai Covid-19 di Sijunjung. Caranya ya dengan mendata setiap warga yang datang dengan rinci dan meminta mereka melakukan isolasi mandiri di rumah hingga 14 hari kedepan.

Disebutkan Yuswir, khusus kendaraan yang mengangkut barang jenis truk yang lalu lalang di Sijunjung, mereka di data dan diberi stiker pengenal, sehingga di pos pemeriksaan mereka tidak usah diperkas, asal sopir dan knek yang terdaftar sesuai dengan data yang disampaikan ke pemerintah daerah. Kemudian mereka dilarang turun di jalan, dan kalau membeli makanan cukup dibungkus dan dilarang duduk-duduk. Hingga kini sudah terdata sebanyak 2.152 pendatang/perantau yang pulang kampung ke Sijunjung. Je/MR

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH