IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pelantikan PNS Pemko Padang Berlangsung Dengan Jarak Berjauhan

Suasana pelantikan PNS di Pemko Padang dengan jarak berjauhan satu sama lain. Foto Humas Padang
Suasana pelantikan PNS di Pemko Padang dengan jarak berjauhan satu sama lain. Foto Humas Padang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Padang resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya untuk diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Pelantikan sendiri harus dilakukan dengan mengatur jarak satu sama lain, guna mematuhi protokol kesehatan saat wabah Covid-19.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Wali Kota Padang Mahyeldi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hermen Peri di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balai Kota Padang, Kamis (2/4/2020).

Sebagai saksi ikut menandatangani SK Wali Kota terkait yakni Kabag Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Novalino dan Kabag Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Hermansyah. Juga hadir menyaksikan beberapa kepala OPD diantaranya Kabag Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Swesti Fanloni, Kabag Kesra Amriman dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini selain diikuti sebanyak 8 orang CPNS tahun 2019 juga diikuti 2 orang CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIV tahun 2017. Kemudian satu orang Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa yang baru pertama kali dilakukan di lingkup pemko setempat.

Mewakili Walikota Hermen Peri menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2) serta Pasal 66 Ayat (1).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Yaitunya menyatakan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS harus memenuhi persyaratan diantaranya lulus pendidikan dan pelatihan, sehat jasmani dan rohani. Sehingga, bagi yang telah memenuhi persyaratan dapat diangkat menjadi PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Dan pada saat prngangkatan CPNS wajib mengucapkan sumpah janji seperti kali ini," sebutnya.

Lebih lanjut Hermen Peri menekankan, kepada seluruh PNS di lingkup Pemko Padang untuk senantiasa membangun dan meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri agar menjadi PNS yang berkualitas.

"Dengan demikian setiap PNS dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalisme, disiplin dan bertanggungjawab. Sehingga PNS tidak hanya menuntut haknya saja, namun terus menjaga disiplin dan etos kerja serta memberikan pelayanan prima dimana saja bertugas. Insya Allah dengan itu kita semua akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan sekaligus memajukan Kota Padang hingga masa-masa yang akan datang," pungkas Asisten mengakhiri. (David/Adifa/Prokopim)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH