IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Antisipasi Penyebaran Covid-19, PT KAI Sumbar Persingkat Perjalanan Kereta Api

Stasiun Padang. Foto: Infopublik
Stasiun Padang. Foto: Infopublik
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Sumbar, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divreg) II mengurangi sejumlah perjalanan Kereta Api (KA).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang akan menggunakan kereta api.

Kepala Humasda PT KAI Divre II Sumbar, M. Reza Fahlepi mengatakan, kebijakan ini diterapkan terhitung 1 April 2020. Waktu operasi dan frekuensi sejumlah perjalanan KA di wilayah Sumbar dipersingkat.

Untuk KA Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM (PP) semula beroperasi pukul 06.30-20.30 WIB menjadi 06.30-17.49 WIB. Begitupun frekuensi perjalanan KA, semula 12 perjalanan per hari menjadi 10 perjalanan per hari.

Kemudian KA Sibinuang relasi Padang-Naras, perjalanan KA (B34f) relasi Padang-Naras semula pukul 07.00 WIB, dialihkan pada pukul 05.45 WIB. Sedangkan frekuensi perjalanan KA tetap sebanyak 8 perjalanan per hari."Khusus Sabtu, Minggu dan Hari Besar Nasional perjalanan KA dibatalkan," ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dia menambahkan, meski terdapat beberapa pengurangan jadwal KA, PT KAI Divre II memastikan pelayanan tetap berjalan optimal. Situasi saat ini, jarak antar penumpang di KA akan diterapkan melalui pengaturan oleh petugas.

"Saat ini volume penumpang juga tidak sepadat di waktu normal. Terdapat penurunan jumlah volume penumpang," ucap Reza. (Editor/Je)

Sumber: Infopublik

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH