SOLOK - Setalah ASN diperpanjang masa "dirumahkan", Bupati Solok, Sumbar Gusmal kemudian menerbitkan Instruksi untuk memperpanjang masa siswa belajar dirumah. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Surat bernomor 420/571/Disdikpora/Sekr-2020 tentang Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, ditandantangani langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal. Pada point 1 menyebutkan tentang masa belajar dirumah siswa diperpanjang hingga 21 April 2020.
Bupati Solok menegaskan, selama diliburkan siswa diberikan tugas sesuai dengan program dan rencana pembelajaran yang telah disusun sesuai kurikulum. Serta melakukan proses belajar daring.
Guru dan siswa diharapkan tetap menjalin komunikasi pembelajaran melalui sarana telekomunikasi atau media sosial. Orang tua juga diharapkan memantau pergerakan anaknya untuk tidak berkumpul dan mendatangi keramaian yang berpotensi tertular Corona.
Orang tua juga ditekankan berperan aktif untuk menjaga dan mengawasi anak selama masa libur untuk tetap belajar.
Selama siswa dirumahkan ini, guru tetap datang ke sekolah seperti biasa dan melayani PBM secara online. Editor/Fen
Sumber: Suhanews.co.id







