IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

BREAKING NEWS: Mulai Selasa 31 Maret Sampai 12 April, Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit bersama Forkompinda lakukan dialog dengan pejabat kabupaten kota, Minggu (29/3/2020). Foto Humas Sumbar
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit bersama Forkompinda lakukan dialog dengan pejabat kabupaten kota, Minggu (29/3/2020). Foto Humas Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Hasil dialog dengan Bupati dan Walikota hari ini berjalan dengan baik dan mudah-mudahan ini akan memperlancar apa-apa yang akan kita kerjakan bersama-sama dilapangan dengan pemkab/ko dan tim terpadu bersama forkopimda dalam upaya antisipasi penanganan penyebaran covid 19 di Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit seusai acara dialog Video Confrence dengan pemkab/ko se Sumatera Barat bersama Forkopimda di Aula Kantor Gubernur, Minggu (29/3/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Ka Satpol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait dilingkungan pemprov Sumbar.

Lebih lanjut Wagub Sumbar katakan, pemprov Sumatera Barat akan melakukan pembatasan selektif bagi setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat. Setiap pendatang akan didata dan akan dikirimkan datanya ke Satgas Kabupaten dan Kota untuk mengawasi kesehatan mereka.

"Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing - masing," tegas Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumbar, pasca rapat teknis dengan Forkopimda, Pemerintah kabupaten dan kota serta pihak terkait lainnya

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pelaksanaan pembatasan selektif akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumatera Barat. Tim terpadu terdiri dari unsur polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan.

Mereka mulai 31 Maret hingga 13 April akan bekerja. Sembilan perbatasan tersebut yaitu, dua di perbatasan Pesisir Selatan (Bengkulu dan Kerinci), Kabupaten Limapuluh Kota (Riau), Pasaman (Medan dan Riau), Pasaman Barat, Dharmasraya (Jambi) dan Solok Selatan (Kerinci)

"Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang," terang tokoh yang terkenal memimpin penyelamatan masyarakat Sumbar di Wamena, Papua

Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. "Kalau seandainya pulangpun, harus siap isolasi selama 14 hari rumah masing - masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan," terang Nasrul Abit

Perantau dan pendatang jika ke Sumbar diharapkan mampu memaklumkan tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. Menurutnya hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat. "Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat," harapnya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH