"Sholat jumat ditiadakan itu karena himbauan MUI, di masjid banyak yang berusia tua, disarankan yang berusia 60 tahun keatas dirumahkan saja untuk meminimalisir perkembangan ini. Sementara untuk kafe tidak ditutup, yang ada disana jangan berlama-lama, bungkus saja minuman atau makanannya," kata Riza.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
MedBaca juga: Cegah Perkawinan Anak, Ketua TP-PKK Padang Panjang Ajak Keluarga dan Tokoh Adat jadi Perlindungan
Editor : Berita Minang







