PAYAKUMBUH - Sebanyak 442 kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah kembali diaktifkan.
Ke 442 itu merupakan nama baru serta beberapa diantaranya berasal dari 1.484 warga kota Payakumbuh yang sebelumnya sempat dinon aktifkan sesuai SK Kemensos Republik Indonesia.
"Kepesertaan yang 442 itu berasal dari kuota kosong Basis Data Terpadu (BDT) yang belum mendapatkan KIS, untuk yang 1484 itu merupakan pemegang KIS yang diluar BDT, sehingga di Non Aktifkan untuk sementara waktu," ungkap Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Payakumbuh Ance Alfiando saat dihubungi Jumat (06/09)
Ance menjelaskan bagi warga Payakumbuh yang keanggotaannya di Non Aktifkan akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang,
"Kita menunggu penetapan data BDT dari Kemensos, karena bisa jadi mereka ada yang masuk usulan BDT, hal ini untuk menghindari kepesertaan ganda," jelasnya.
"Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk mengembalikan hak PBI kepada yang berhak menerimanya, dan kuotanya benar-benar diisi oleh masyarakat yang pantas sebagai penerima bantuan iuran," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Atmi Mesra menyebut, Pengaktifan sebanyak 442 JKN-KIS dari pembiayaan PBI itu,merupakan nama baru serta beberapa diantaranya berasal dari 1.484 warga yang sebelumnya sempat dikeluarkan melalui SK Kemensos tersebut.
"Yang dinonaktifkan berdasarkan SK Kemensos itu karena mereka tidak masuk lagi dalam Basis Data Terpadu (BDT). Kemudian ada penggantinya yang langsung aktif pada 1 Agustus 2019, jumlahnya 442 orang," kata Atmi, saat dihubungi terpisah oleh Tim Humas (06/09).
Diakuinya, Dinsos Kota Payakumbuh termasuk salah satu daerah yang cukup aktif dalam melakukan validasi data BDT.
Editor :






