"Yang kita patok adalah suhu tubuh pada posisi demam 38 derajat celcius. Ada gejala batuk, pilek, yang pasti istirahatlah yang cukup di rumah kalau kondisi seperti itu terjadi."
Nah, bila gejala tersebut ditambah dengan sesak napas baru lah kunjungi faskes maupun rumah sakit.
Baca juga: Cegah Perkawinan Anak, Ketua TP-PKK Padang Panjang Ajak Keluarga dan Tokoh Adat jadi Perlindungan
"Bila perlu minum yang banyak dan bila keluhan berlanjut kemudian disertai kesulitan bernapas misalnya, segara berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Bisa ke puskesmas bila RS jauh, atau bisa langsung ke RS. Sehingga tidak ada lagi persoalan rujukan di sini," tegas Oscar. (***)
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
EditorSumber: cnbcindonesiacom
Editor :






