Dilepas Wako Ramlan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Bukittinggi Lakukan Kunjungan ke 2 Provinsi

Wako Bukittinggi lepas keberangkatan tokoh adat dan tokoh masyarakat melakukan kunjungan ke Aceh dan Jambi, jumat, (16/10)
Wako Bukittinggi lepas keberangkatan tokoh adat dan tokoh masyarakat melakukan kunjungan ke Aceh dan Jambi, jumat, (16/10)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Dalam rangka meningkatkan kelembagaan adat, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, melepas rombongan tokoh adat dan tokoh mayarakat Kota Bukittinggi untuk melakukan kunjungan ke Banda Aceh dan Jambi di Balairung Rumah Dinas Wako, Jumat, (16/10/2026).

Dalam pesannya, Wako Ramlan, mengatakan, kunjungan itu merupakan kesempatan bagi tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk melihat secara langsung penerapan adat dan budaya di Banda Aceh dan Jambi, sekaligus mempelajari hal-hal yang dapat diterapkan di lingkungan masyarakat dan nagari di Kota Bukittinggi, katanya.

Wako mengharapkan dari kunjungan itu, anggota rombongan dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru dalam menjaga serta melestarikan adat dan budaya, sekaligus mempelajari hal-hal yang dapat diterapkan di tengah masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Selain itu, Waki juga mengingatkan seluruh rombongan agar selalu menjaga kesehatan dan keselamatan selama perjalanan, ujarnya.

Lebih lanjut Wako mengharapkan, hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran untuk mengembangkan kegiatan pelestarian adat dan budaya di Bukittinggi, sekaligus memperkuat nilai-nilai kearifan lokal agar terus diwariskan kepada generasi muda, punyanya.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Yusrizal dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH