Enam kelurahan yang masuk dalam zona rentan dan menjadi prioritas intervensi tersebut meliputi Kelurahan Talang di Kecamatan Payakumbuh Barat; Napar, Taratak Padang Kampuang, dan Tigo Koto Diate di Kecamatan Payakumbuh Utara.
Selanjutnya, Kelurahan Parambahan di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, serta Balai Jariang di Kecamatan Payakumbuh Timur. Masing-masing kelurahan mendapatkan alokasi untuk 50 keluarga.
Edvidel memastikan penyaringan data calon penerima bantuan dilakukan secara ketat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data mentah tersebut kemudian diverifikasi berlapis oleh Petugas Sosial Masyarakat (PSM) sebelum diusulkan secara resmi oleh pihak kelurahan.
Ia menambahkan bahwa pendanaan program strategis ini bersumber dari APBD dan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta





