Layanan Pengadilan Agama Buka di Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi

Layanan Pengadilan Agama Buka di Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi
Layanan Pengadilan Agama Buka di Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Pengadilan Agama Bukittinggi tandatangani Nota Kesepakatan (MoU) untuk membuka layanan Pengadilan Agama pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Balai Kota, Selasa, 13 Oktober 2026.

Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Salman, menyampaikan, kerja sama ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengakses layanan Pengadilan Agama dengan lebih mudah melalui Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi.

"Adapun bentuk layanan Pengadilan Agama yang akan diselenggarakan pada MPP meliputi layanan informasi dan pengaduan, layanan gugatan mandiri, layanan pengambilan produk Pengadilan Agama, serta layanan secara elektronik (e-Court). Layanan ini dibuka pada Senin hingga Kamis, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB," ungkapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, kerja sama dengan Pengadilan Agama Bukittinggi merupakan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Kehadiran layanan Pengadilan Agama di Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta mendukung pelayanan yang terpadu bagi masyarakat.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Yusrizal dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH