Pemko Bukittinggi Bersama BAZNAS Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

Pemko Bukittinggi Bersama BAZNAS Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik
Pemko Bukittinggi Bersama BAZNAS Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI --- Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi salurkan zakat kepada 52 mustahik. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Aula Kantor BAZNAS, Kamis, 8 Oktober 2026.

Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, menjelaskan, Baznas Kota Bukittinggi salurkan dana zakat sebesar Rp38.875.000 kepada 52 penerima manfaat. Bantuan tersebut disalurkan melalui program Bukittinggi Makmur untuk bantuan modal usaha kepada 33 orang senilai Rp25.375.000,-. Bantuan Biaya Hidup melalui Program Bukittinggi Peduli kepada 18 orang senilai Rp13.100.000, serta Bantuan Biaya Pendidikan kepada satu orang senilai Rp400.000.

"Untuk nominal per orang bervariasi mulai dari Rp400.000 hingga Rp1.000.000 karena penyaluran bantuan disesuaikan dengan kondisi masing-masing mustahik atau penerima manfaat," ungkapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan, apresiasi kepada BAZNAS Kota Bukittinggi yang terus menjalankan amanah dalam menghimpun dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Pendistribusian zakat menjadi wujud kepedulian bersama dalam mendukung kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Yusrizal dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH