"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan pengaduan layanan di lingkup Pemprov Sumatra Barat dapat semakin cepat menghadapi perubahan dan mendapatkan peluang yang akan datang sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan daerah yang lebih maju dan berkeadilan," jelasnya.
Sementara Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, pemerintah telah menyediakan kanal resmi untuk menerima pengaduan masyarakat, yakni SP4N-LAPOR. Dengan kanal ini, pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih baik kepada masyarakat. Kegiatan ini sangat strategis dan penting dalam melayani masyarakat atas pengaduan yang disampaikan, serta membangun informasi dan kepercayaan masyarakat atas kinerja pemerintah, katanya.
"Kita juga lihat, penanganan atas laporan masyarakat, harus direspon dengan baik. Dengan SP4N LAPOR, pemerintah dapat menjelaskan ataupun memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat secara resmi, karena beda halnya memberikan penjelasan melalui media sosial," ungkapnya.( yus)
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta





