Pada tahapan akhir, ditetapkanlah 35 orang peserta yang berhak mengikuti diklat, dengan rincian dua guru Taman Kanak-kanak (TK), 26 guru Sekolah Dasar (SD), dan tujuh guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pihaknya menuntut para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian diklat dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, sehingga ilmu yang diserap benar-benar dapat direalisasikan saat memimpin sekolah.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
"Kepala sekolah bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga pemimpin pembelajaran yang menggerakkan guru dan membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan setiap anak," pungkas Nalfira. (Do)
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





