Pemprov Sumbar dan Polda Sepakat Perkuat Pengawasan Karhutla dan Titik Api Harus Nol

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., dan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, di kediaman Wakil Gubernur di Padang, Selasa (20/10/2026). Foto: Adpim Sumbar
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., dan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, di kediaman Wakil Gubernur di Padang, Selasa (20/10/2026). Foto: Adpim Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan jajaran kepolisian di daerah. Melalui langkah tersebut, potensi kebakaran diharapkan dapat dideteksi lebih dini sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Nanti UPTD Kehutanan kita akan turun secara berkala dengan Kapolres untuk melakukan pemantauan di seluruh wilayah,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan karhutla, Pemprov Sumbar juga memastikan pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan hingga kondisi kembali pulih. Dinas Lingkungan Hidup bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai dasar untuk menentukan langkah antisipasi lanjutan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Sementara itu, untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna mengoptimalkan pelayanan pada setiap tingkatan fasilitas kesehatan. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap dapat memperoleh penanganan yang diperlukan.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Jawari, menyatakan pihaknya akan segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk berkoordinasi secara proaktif dengan UPTD Kehutanan Provinsi yang berada di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi antara Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan langkah pencegahan dan pengawasan berjalan efektif.

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH