49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Kaki Palsu Hingga Modal Usaha

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Kaki Palsu Hingga Modal Usaha
49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Kaki Palsu Hingga Modal Usaha
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Menyampaikan pesan Bapak Wali Kota Zulmaeta atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemenuhan kesejahteraan bagi fakir miskin dan anak telantar sejatinya merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia tak menampik bahwa keterbatasan postur anggaran daerah kerap menjadi tantangan tersendiri, mengingat jumlah warga PPKS di lapangan masih jauh lebih besar dibandingkan dengan kemampuan ruang fiskal daerah.

Untuk menyiasati hal tersebut, Pemko Payakumbuh secara mandiri juga telah mengalokasikan bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis. Di samping itu, warga yang memenuhi kriteria juga diakomodasi melalui berbagai jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Elzadaswarman berharap intervensi dari berbagai pintu program tersebut tidak hanya berfungsi untuk menyambung kebutuhan harian, tetapi mampu menjadi daya ungkit yang mengeluarkan warga dari jerat kemiskinan dan ragam persoalan sosial lainnya.

"Semua bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi warga kurang mampu dapat terpenuhi," katanya.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH