Selain itu, Nur Hasra juga menjelaskan, dengan struktur tersebut, SiLPA tahun berjalan tercatat sebesar Rp309.847.267.051,- atau mengalami perubahan sebesar Rp18.974.424.300,- dibandingkan rancangan awal sebesar Rp328.821.691.351,-
Sementara Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama, pembahasan dan masukan yang telah diberikan. KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD Tahun 2027, dengan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp568,4 miliar, terdiri dari PAD Rp185,4 miliar dan pendapatan transfer Rp382,9 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp906,2 miliar.







