Melalui inovasi ini, pengguna yang telah terdaftar dan memperoleh hak akses dapat mengakses informasi secara lebih mandiri sesuai kebutuhan dan kewenangannya. Dengan demikian, layanan informasi diharapkan menjadi lebih responsif tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pengendalian data.
“Prinsipnya adalah mudah bagi yang berwenang, tetapi tetap terkendali. Kecepatan pelayanan harus berjalan bersama dengan tata kelola dan akuntabilitas informasi,” jelasnya.
Egy menegaskan, SIMBANGDA Berbasis Evidence tetap menjadi sumber utama informasi, sedangkan Chatbot Rule-Based berfungsi sebagai media layanan yang memudahkan pengguna memperoleh informasi dari sumber data tersebut.
Lebih dari sekadar penerapan teknologi, inovasi tersebut diharapkan mendorong perubahan pola pelayanan informasi pembangunan di lingkungan Pemprov Sumbar. Data yang sebelumnya tersimpan dalam sistem dapat dimanfaatkan secara lebih praktis dan responsif oleh pengguna yang berwenang.
Editor : Marjeni Rokcalva






