Terkait Cabang Fahmil Al-Qur’an Putri, Edi menyampaikan bahwa Tim Official Sumbar telah mengajukan protes secara tertulis kepada Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional. Protes tersebut kemudian diterima dan Regu Sumbar dipastikan melanjutkan perlombaan ke babak berikutnya.
“Alhamdulillah protes kita diterima dan kafilah kita lolos ke babak berikutnya. Mohon dukungan dan doa dari Wakil Gubernur serta seluruh masyarakat Sumbar agar Kafilah Sumbar dapat meraih prestasi terbaik,” katanya.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Dewan Pengawas MTQN XXXI sebagai respons atas surat Ketua LPTQ Provinsi Sumbar Nomor 126/LPTQ-SB/IX/2026 tanggal 14 September 2026. Keputusan itu diambil setelah Dewan Pengawas menggelar rapat bersama Ketua dan Wakil Ketua Dewan Hakim serta seluruh Dewan Hakim Majelis Fahmil Al-Qur’an.
“Ini menunjukkan bahwa kita tidak sendiri. Ada pemerintah, official, masyarakat Sumbar dan para perantau yang bersama-sama memberikan dukungan kepada kafilah. Semoga kebersamaan ini menjadi energi bagi seluruh peserta untuk memberikan yang terbaik,” pungkasnya. (adpsb/bud)
Editor : Marjeni Rokcalva






