Pemko Payakumbuh Terima Penghargaan Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik Dari KPKNL Bukittinggi

Pemko Payakumbuh Terima Penghargaan Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik Dari KPKNL Bukittinggi
Pemko Payakumbuh Terima Penghargaan Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik Dari KPKNL Bukittinggi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Menurut dia, penyelesaian piutang perlu melibatkan seluruh pihak terkait dan dilakukan secara transparan. Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, penilaian terhadap aset juga perlu dilakukan oleh tim penilai KPKNL.

“Penyelesaian piutang perlu dilakukan bersama dan tentunya harus ada transparansi. Penilaian aset dilakukan oleh tim penilai KPKNL,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal mengatakan pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Menurut dia, aset tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif, salah satunya melalui mekanisme sewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita perlu mengoptimalkan aset yang ada. Apabila terdapat BMN atau BMD yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi, maka dapat dimanfaatkan, termasuk melalui mekanisme sewa,” ujar Novrizal.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH